Kamis, 04 April 2013

Ruang Lingkup Ekonomi


Ruang Lingkup Ekonomi

PENGERTIAN ILMU EKONOMI
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang sangat luas dan tidak terbatas penjabaran definisinya berikut ini adalah gamabaran kecil dari pengertian ruang lingkup ekonomi.

Kata ekonomi (economy) berasal dari kata Yunani yang mengandung arti “one who manages the household”. Arti ini secara literal berasal dari dua suku kata yang selama ini kita fahami, oicos dan nomos. Sedangkan ilmu ekonomi atau ekonomika atau economics adalah ilmu yang mempelajari manajemen rumah tangga tersebut. Menurut Lipsey et al. (1999) definisi ekonomika adalah ilmu sosial yang mempelajari tentang masalah ekonomi. Lebih lanjut, menurut Lipsey, definisi yang cukup baik adalah menurut Alfred Marshall yang mengartikan political economy atau economics sebagai sebuah studi tentang manusia dalam urusan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain ekonomika adalah sebuah studi tentang penggunaan sumber daya yang langka (scarce) untuk memenuhi keinginan manusia (yang tidak terbatas).
Sebagai bagian dari ilmu sosial, ilmu ekonomi memiliki sifat yang unik. Yaitu menekankan antara aspek teoretis dan fakta secara bersamaan. Dimana pada akhirnya sebuah pendekatan yang disebut sebagai model ekonomi kemudian dipergunakan untuk melakukan uji atas sebuah pernyataan (hipotesis) melalui fakta-fakta yang ada. Sehingga didapatkan sebuah „kerangka pikir‟ sebagai ekonom. Dalam penyusunan kerangka pikir tersebut, terdapat dua jenis pernyataan. Yang pertama disebut sebagai pernyataan normatif, yaitu merupakan pernyataan yang menawarkan apa yang seharusnya terjadi atau yang seharusnya dilakukan; tidak netral terhadap nilai. Dengan kata lain ia mengandung value judgement. Kedua disebut sebagai pernyataan positif, merupakan pernyataan yang menggambarkan hubungan penyebab dan dampak atau fakta.

Masalah Pokok Ekonomi dan Pengaruh Mekanisme Harga

Masalah Ekonomi Bagi Produsen
Masalah pokoknya adalah masa kelangkaan atau  kekurangan  sebagai akibat dari  ketidak  seimbangnya  antara  kebutuhan  masyarakat  yang  relatif  tidak  terbatas dengan  faktor-faktor produksi yang  tersedia dalam masyarakat yang  relatif  terbatas.
Kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat modern meliputi berbagai  jenis kegiatan produksi, konsumsi dan perdagangan.
1.    Menentukan barang dan jasa yang harus diproduksi (what to produce),Karena sumber daya terbatas sementara kebutuhan tidak terbatas, maka tidak semua barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat  dapat diproduksi. Suatu masyarakat ekonomi harus menentukan barang dan jasa apa saja yang akan diproduksi, barang dan jasa mana yang akan diprioritaskan, barang dan jasa apa yang akan diproduksi kemudian, serta barang dan jasa apa yang tidak dapat diproduksi. Ini merupakan masalah bagaimana mengalokasikan sumber daya yang ada (sumber daya alam, manusia, dan modal) ke dalam berbagai sektor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
.
2.    Menentukan cara barang diproduksi (how to produce) 
Metode produksi atau teknologi mana yang akan digunakan ? Di sini, diperlukan penggunaan metode produksi atau teknologi yang paling efisien, artinya yang dapat menghasilkan suatu barang dan jasa dengan pengorbanan (atau biaya) yang paling rendah. Ilmu ekonomi memandang teknologi sebagai faktor penting dalam proses produksi. Namun, masih banyak faktor penting yang harus dipertimbangkan, seperti skala produksi, kemampuan manajerial, iklim, kemampuan finansial, dan sikap mental.

3.    Menentukan untuk siapa barang-barang diproduksi (to whom) ,
Salah ekonomi tentang bagaimana hasil produksi dibagikan adalah masalah tentang keadilan dan pemerataan distribusi. Bagaimana memberi balas jasa atas warga yang bekerja lebih banyak daripada yang lainnya.Masalah distribusi juga terkat dengan pertanyaan bagaimana memberi jaminan kepada sebagian warga yang mendapatkan hasil produksi di dalam ekonomi, sekalipun tidak ikut berproduksi seperti anak-anak sekolah dan orang tua jompo. Keputusan untuk siapa barang dan jasa diproduksi berkaitan erat dengan konsep keadilan masyarakat yang bersangkutan. Bagi masyarakat egaliter, keadilan berarti setiap individu berhak mendapatkan barang dan jasa secara adil dalam jumlah yang sama, tetapi bagi masyarakat utilitarian yang dimaksud dengan  adil adalah pembagian barang atau jasa sesuai dengan kebutuhan masing-masing .














Sistem ekonomi adalah cara untuk mengatur atau mengorganisasi seluruh aktivitas ekonomi, baik ekonomi rumah tangga negara atau pemerintah, maupun rumah tangga masyarakat atau swasta. Aktivitas ekonomi yang dimaksudkan di sini adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat yang meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Setiap pengusaha atau usahawan sebaiknya mengetahui sistem ekonomi untuk membantu dan mempermudah dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi sehari-hari, karena sistem ekonomi tersebut tidak dapat lepas dari kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah khususnya di bidang ekonomi.

Sistem ekonomi yang digunakan suatu negara berbeda-beda, karena secara historis suatu negara mempunyai keadaan alam, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga sosial, falsafah, dan ideologi yang berbeda, sehingga sistem ekonomi yang dipakai sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor tersebut. Sistem perekonomian sekarang ini jauh lebih kompleks seiring berkembangnya kegiatan perekonomian suatu negara, sehingga dapat menjawab tiga pertanyaan pokok what (apa dan berapa banyak barang diproduksi), how (bagaimana cara memproduksi), dan for whom (untuk siapa barang diproduksi).

Pada dasarnya sistem ekonomi bisa dibagi menjadi empat sistem yang mendasar sebagai berikut.

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.

Ciri-ciri:
1. Belum ada pembagian kerja
2. Pertukaran dengan sistem barter
3. Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
4. Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
5. Bertumpu pada sektor agraris
6. Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin

Kelebihan:
1. Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
2. Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
3. Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur

Kelemahan:
1. Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
2. Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
3. Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
4. Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan


2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.

Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut.
1.     Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.     Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.     Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4.     Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5.     Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
6.     Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
7.     Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
8.     Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindarkan di antaranya sebagai berikut.
1.     Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
2.     Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
3.     Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.

3. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul ‘The Wealth of Nations’, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi. 

Ciri-ciri;
1.     Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
2.     Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
3.     Adanya persaingan bebas.
4.     Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
5.     Modal memegang peran penting.
6.     terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.
Kelebihan:
1.     Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
2.     Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri.
3.     Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
4.     Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan.
Kelemahan:
1.     Menimbulkan persaingan tidak sehat.
2.     Terdapat kesenjangan kaya dan miskin.
3.     Menimbulkan monopoli.
4.     Terdapat eksploitasi SDM.
5.     Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan.

4. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Ciri-ciri:
1.     Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat.
2.     Semua alat produksi dikuasai oleh negara.
3.     Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat.
4.     Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi.
Kelebihan:
1.     Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian.
2.     Relatif tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin.
3.     Hasil produksi dapat dinikmati secara rata.
4.     Mudah melakukan pengendalian harga.
Kelemahan:
1.     Hak milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan.
2.     Potensi dan daya kreasi tidak berkembang.
3.     Tidak terdapat kebebasan individu.

5. Sistem Ekonomi Campuran (Sosialis dan Liberal)
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Ciri-ciri:
1.     Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
2.     Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian.
Kelebihan:
1.     Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
2.     Fluktuasi harga dapat lebih terkendali.
3.     Hak milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.
Kekurangan:
1.     Jika peran pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
2.     Jika peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat.


sumber:
aillamardianti.wordpress.com

fderry85.blogspot.com

kammilashaffirah.blogspot.com

Ruang Lingkup Ekonomi


Ruang Lingkup Ekonomi

PENGERTIAN ILMU EKONOMI
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang sangat luas dan tidak terbatas penjabaran definisinya berikut ini adalah gamabaran kecil dari pengertian ruang lingkup ekonomi.

Kata ekonomi (economy) berasal dari kata Yunani yang mengandung arti “one who manages the household”. Arti ini secara literal berasal dari dua suku kata yang selama ini kita fahami, oicos dan nomos. Sedangkan ilmu ekonomi atau ekonomika atau economics adalah ilmu yang mempelajari manajemen rumah tangga tersebut. Menurut Lipsey et al. (1999) definisi ekonomika adalah ilmu sosial yang mempelajari tentang masalah ekonomi. Lebih lanjut, menurut Lipsey, definisi yang cukup baik adalah menurut Alfred Marshall yang mengartikan political economy atau economics sebagai sebuah studi tentang manusia dalam urusan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain ekonomika adalah sebuah studi tentang penggunaan sumber daya yang langka (scarce) untuk memenuhi keinginan manusia (yang tidak terbatas).
Sebagai bagian dari ilmu sosial, ilmu ekonomi memiliki sifat yang unik. Yaitu menekankan antara aspek teoretis dan fakta secara bersamaan. Dimana pada akhirnya sebuah pendekatan yang disebut sebagai model ekonomi kemudian dipergunakan untuk melakukan uji atas sebuah pernyataan (hipotesis) melalui fakta-fakta yang ada. Sehingga didapatkan sebuah „kerangka pikir‟ sebagai ekonom. Dalam penyusunan kerangka pikir tersebut, terdapat dua jenis pernyataan. Yang pertama disebut sebagai pernyataan normatif, yaitu merupakan pernyataan yang menawarkan apa yang seharusnya terjadi atau yang seharusnya dilakukan; tidak netral terhadap nilai. Dengan kata lain ia mengandung value judgement. Kedua disebut sebagai pernyataan positif, merupakan pernyataan yang menggambarkan hubungan penyebab dan dampak atau fakta.

Masalah Pokok Ekonomi dan Pengaruh Mekanisme Harga

Masalah Ekonomi Bagi Produsen
Masalah pokoknya adalah masa kelangkaan atau  kekurangan  sebagai akibat dari  ketidak  seimbangnya  antara  kebutuhan  masyarakat  yang  relatif  tidak  terbatas dengan  faktor-faktor produksi yang  tersedia dalam masyarakat yang  relatif  terbatas.
Kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat modern meliputi berbagai  jenis kegiatan produksi, konsumsi dan perdagangan.
1.    Menentukan barang dan jasa yang harus diproduksi (what to produce),Karena sumber daya terbatas sementara kebutuhan tidak terbatas, maka tidak semua barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat  dapat diproduksi. Suatu masyarakat ekonomi harus menentukan barang dan jasa apa saja yang akan diproduksi, barang dan jasa mana yang akan diprioritaskan, barang dan jasa apa yang akan diproduksi kemudian, serta barang dan jasa apa yang tidak dapat diproduksi. Ini merupakan masalah bagaimana mengalokasikan sumber daya yang ada (sumber daya alam, manusia, dan modal) ke dalam berbagai sektor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
.
2.    Menentukan cara barang diproduksi (how to produce) 
Metode produksi atau teknologi mana yang akan digunakan ? Di sini, diperlukan penggunaan metode produksi atau teknologi yang paling efisien, artinya yang dapat menghasilkan suatu barang dan jasa dengan pengorbanan (atau biaya) yang paling rendah. Ilmu ekonomi memandang teknologi sebagai faktor penting dalam proses produksi. Namun, masih banyak faktor penting yang harus dipertimbangkan, seperti skala produksi, kemampuan manajerial, iklim, kemampuan finansial, dan sikap mental.

3.    Menentukan untuk siapa barang-barang diproduksi (to whom) ,
Salah ekonomi tentang bagaimana hasil produksi dibagikan adalah masalah tentang keadilan dan pemerataan distribusi. Bagaimana memberi balas jasa atas warga yang bekerja lebih banyak daripada yang lainnya.Masalah distribusi juga terkat dengan pertanyaan bagaimana memberi jaminan kepada sebagian warga yang mendapatkan hasil produksi di dalam ekonomi, sekalipun tidak ikut berproduksi seperti anak-anak sekolah dan orang tua jompo. Keputusan untuk siapa barang dan jasa diproduksi berkaitan erat dengan konsep keadilan masyarakat yang bersangkutan. Bagi masyarakat egaliter, keadilan berarti setiap individu berhak mendapatkan barang dan jasa secara adil dalam jumlah yang sama, tetapi bagi masyarakat utilitarian yang dimaksud dengan  adil adalah pembagian barang atau jasa sesuai dengan kebutuhan masing-masing .














Sistem ekonomi adalah cara untuk mengatur atau mengorganisasi seluruh aktivitas ekonomi, baik ekonomi rumah tangga negara atau pemerintah, maupun rumah tangga masyarakat atau swasta. Aktivitas ekonomi yang dimaksudkan di sini adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat yang meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Setiap pengusaha atau usahawan sebaiknya mengetahui sistem ekonomi untuk membantu dan mempermudah dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi sehari-hari, karena sistem ekonomi tersebut tidak dapat lepas dari kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah khususnya di bidang ekonomi.

Sistem ekonomi yang digunakan suatu negara berbeda-beda, karena secara historis suatu negara mempunyai keadaan alam, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga sosial, falsafah, dan ideologi yang berbeda, sehingga sistem ekonomi yang dipakai sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor tersebut. Sistem perekonomian sekarang ini jauh lebih kompleks seiring berkembangnya kegiatan perekonomian suatu negara, sehingga dapat menjawab tiga pertanyaan pokok what (apa dan berapa banyak barang diproduksi), how (bagaimana cara memproduksi), dan for whom (untuk siapa barang diproduksi).

Pada dasarnya sistem ekonomi bisa dibagi menjadi empat sistem yang mendasar sebagai berikut.

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.

Ciri-ciri:
1. Belum ada pembagian kerja
2. Pertukaran dengan sistem barter
3. Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
4. Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
5. Bertumpu pada sektor agraris
6. Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin

Kelebihan:
1. Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
2. Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
3. Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur

Kelemahan:
1. Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
2. Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
3. Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
4. Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan


2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.

Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut.
1.     Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.     Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.     Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4.     Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5.     Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
6.     Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
7.     Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
8.     Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindarkan di antaranya sebagai berikut.
1.     Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
2.     Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
3.     Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.

3. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul ‘The Wealth of Nations’, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi. 

Ciri-ciri;
1.     Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
2.     Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
3.     Adanya persaingan bebas.
4.     Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
5.     Modal memegang peran penting.
6.     terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.
Kelebihan:
1.     Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
2.     Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri.
3.     Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
4.     Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan.
Kelemahan:
1.     Menimbulkan persaingan tidak sehat.
2.     Terdapat kesenjangan kaya dan miskin.
3.     Menimbulkan monopoli.
4.     Terdapat eksploitasi SDM.
5.     Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan.

4. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Ciri-ciri:
1.     Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat.
2.     Semua alat produksi dikuasai oleh negara.
3.     Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat.
4.     Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi.
Kelebihan:
1.     Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian.
2.     Relatif tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin.
3.     Hasil produksi dapat dinikmati secara rata.
4.     Mudah melakukan pengendalian harga.
Kelemahan:
1.     Hak milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan.
2.     Potensi dan daya kreasi tidak berkembang.
3.     Tidak terdapat kebebasan individu.

5. Sistem Ekonomi Campuran (Sosialis dan Liberal)
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Ciri-ciri:
1.     Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
2.     Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian.
Kelebihan:
1.     Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
2.     Fluktuasi harga dapat lebih terkendali.
3.     Hak milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.
Kekurangan:
1.     Jika peran pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
2.     Jika peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat.


sumber:
aillamardianti.wordpress.com

fderry85.blogspot.com

kammilashaffirah.blogspot.com

Rabu, 13 Maret 2013

PENGANTAR BISNIS

PENGANTAR BISNIS

Pengertian Bisnis &  Jenisnya

1.      Pengertian Bisnis
Dibawah ini adalah beberapa pengertian Bisnis :
                                                       a.  Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari hari.
                                                      b.  Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memmuaskan kebutuhan masyarakat (bussiness is then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society) menurut Huat, T Chwee 1990.
                                                       c.  Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, menurut Griffin & Ebert.
Dari beberapa pengertian bisnis di atas dapat disimpulkan bahwa bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.

2.      Jenis-jenis Bisnis

Berdasarkan Kegiatannya bisnis di bagi menjadi 3, yaitu :
                                                       a.  Production (produksi) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengolah suatu bahan atau sumber-sumber yang ada agar tercipta suatu produk yang mempuyai nilai guna yang lebih tinggi (menaikan faedahnya)
                                                      b.   Distribution (distribusi) adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen dan para pemakai, sewaktu dan dimana barang atau jasa tersebut diperlukan.
                                                       c.  Consumtion (konsumen) adalah setiap orang pemakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

Elemen dan Sistem Bisnis

1.   Modal (capital) : Sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan kegiatan bisnis
2.   Bahan-bahan (materials) : Merupakan faktor produksi yang diperlukan dalam melaksanakan aktifitas bisnis untuk diolah menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
3.   Sumber Daya Manusia (SDM) : Kualifikasi SDM yaitu memiliki kemampuan kompetitif dan berkualitas tinggi.
4.   Ketrampilan Manajemen (Management Skill) : Sistem manajemen yang dijalankan berdasarkan prosedur dan tata kerja manajemen.



Fungsi Bisnis
·  Fungsi Mikro sangat berkontribusi terhadap pihak yang berperan langsung, seperti: pekerja atau karyawan, dewan komisaris, pemegang saham, dll.
·   Fungsi Makro berkontribusi terhadap pihak yang tidak terlibat secara langsung, seperti : masyarakat sekitar perusahaan, bangsa dan Negara

Pentingnya Etika dalam Dunia Bisnis

Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh?. Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabaian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bias dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi.
Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.




Sumber: