Etika
Dalam Teknologi Sistem Informasi
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari
kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi
konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan
(studi penggunaan nilai-nilai etika).
Kata etika,
seringkali disebut pula dengan kata etik,
atau ethics(bahasa Inggris), mengandung banyak
pengertian.
Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan
demikian menurutpengertian yang
asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan
masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini
berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang
mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat
dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut ilmu
normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan
nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari
Contoh :
Ø Membuka
situs yang bermanfaat
Ø Menggunakan
perangkat computer untuk pekerjaan illegal
Ø Menggunakan
sumberdaya computer dengan baik
Tujuan Etika dalam teknologi
Informasi, Etika menjadi dasar pijakan pengembangan, pemapanan dan penyusunan
instrument. Tujuannya adalah jelas bahwa etika ditujukan sebagai dasar pijakan
atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan
proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
1. Melakukan hal untuk
orang lain sesuai dengan apa yang di inginkan orang lain tersebut (The Golden
Rule). Hal ini jelas sekali mengatakan bahwa kita di dalam etika dituntut untuk
bekerja atau berperilaku sesuai dengan keinginan orang lain dan tentu kita tidak
boleh melanggar untuk tetap melakukan sesuatu tersebut apabila tidak sesuai
dengan keinginan orang lain itu.
2. Jika sebuah tindakan tidak baik untuk dilakukan oleh semua
orang, maka tindakan tersebut tidak baik dilakukan oleh siapa saja. (Immanuel Kant’s
Categorical Imperative). Artinya bahwa sesuatu hal yang dianggap buruk atau
memang sudah difonis sebagai perilaku yang buruk oleh seseorang maka hal
tersebut juga pastinya berlaku untuk setiap orang dalam arti kata hal tersebut
juga seharusnya menjadi tidak layak untuk dilakukan oleh orang lain.
3. Tidak melakukan pengulangan untuk tindakan yang tidak
seharusnya di ulang (Descartes rule of change). Tidak mengulang hal yang tidak
seharusnya diulang, ini mengisyaratkan bahwa hal yang sebelumnya dianggap tidak
pas atau tidak sesuai dengan etika untuk seterusnya tidak harus dan tidak patut
lagi untuk di ulang.
4. Ambil tindakan yang
akan menimbulkan kerugian paling kecil atau biaya paling sedikit. (Risk
Aversion Principle). Dengan mengambil kerugian atau biaya paling kecil tentunya
kita dapat meminimalisir biaya yang kita gunakan dan apabila timbul sebuah
resiko maka hal tersebut tidak menimbulkan sesuatu yang sangat berarti,
tentunya hal ini juga tidak hanya berkaitan dengan masalah biaya atau
sejenisnya, karena hal ini juga bisa berkaitan dengan kehidupan sehari-hari
kita, dalam kita bertindak sesuatu tentunya kita harus berfikir terlebih
dahulu, apa yang akan menjadi resiko nantinya apabila kita melakukan hal
tersebut, dan apabila kemungkinan memang pasti ada resiko carilah pemecahan
yang dapat membuat resiko yang terjadi sangatlah mengecil.
Sumber:
id.wikipedia.org