Kamis, 26 Maret 2015

Etika Dalam Teknologi Sistem Informasi

Etika Dalam Teknologi Sistem Informasi


Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics(bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.
Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurutpengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari
Contoh :
Ø Membuka situs yang bermanfaat
Ø Menggunakan perangkat computer untuk pekerjaan illegal
Ø Menggunakan sumberdaya computer dengan baik

Tujuan Etika dalam teknologi Informasi, Etika menjadi dasar pijakan pengembangan, pemapanan dan penyusunan instrument. Tujuannya adalah jelas bahwa etika ditujukan sebagai dasar pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.

1.      Melakukan hal untuk orang lain sesuai dengan apa yang di inginkan orang lain tersebut (The Golden Rule). Hal ini jelas sekali mengatakan bahwa kita di dalam etika dituntut untuk bekerja atau berperilaku sesuai dengan keinginan orang lain dan tentu kita tidak boleh melanggar untuk tetap melakukan sesuatu tersebut apabila tidak sesuai dengan keinginan orang lain itu.
2.     Jika sebuah tindakan tidak baik untuk dilakukan oleh semua orang, maka tindakan tersebut tidak baik dilakukan oleh siapa saja. (Immanuel Kant’s Categorical Imperative). Artinya bahwa sesuatu hal yang dianggap buruk atau memang sudah difonis sebagai perilaku yang buruk oleh seseorang maka hal tersebut juga pastinya berlaku untuk setiap orang dalam arti kata hal tersebut juga seharusnya menjadi tidak layak untuk dilakukan oleh orang lain.
3.     Tidak melakukan pengulangan untuk tindakan yang tidak seharusnya di ulang (Descartes rule of change). Tidak mengulang hal yang tidak seharusnya diulang, ini mengisyaratkan bahwa hal yang sebelumnya dianggap tidak pas atau tidak sesuai dengan etika untuk seterusnya tidak harus dan tidak patut lagi untuk di ulang.
4.      Ambil tindakan yang akan menimbulkan kerugian paling kecil atau biaya paling sedikit. (Risk Aversion Principle). Dengan mengambil kerugian atau biaya paling kecil tentunya kita dapat meminimalisir biaya yang kita gunakan dan apabila timbul sebuah resiko maka hal tersebut tidak menimbulkan sesuatu yang sangat berarti, tentunya hal ini juga tidak hanya berkaitan dengan masalah biaya atau sejenisnya, karena hal ini juga bisa berkaitan dengan kehidupan sehari-hari kita, dalam kita bertindak sesuatu tentunya kita harus berfikir terlebih dahulu, apa yang akan menjadi resiko nantinya apabila kita melakukan hal tersebut, dan apabila kemungkinan memang pasti ada resiko carilah pemecahan yang dapat membuat resiko yang terjadi sangatlah mengecil.
Sumber:
id.wikipedia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar